Universitas Islam An Nur Lampung Dorong KKN Berdampak melalui Program Kampus Berdampak di Desa Binaan

LAMPUNG — Universitas Islam An Nur Lampung menegaskan komitmennya menghadirkan perguruan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan konsep Kampus Berdampak di Desa Binaan, yang menempatkan desa sebagai ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan KKN Mahasiswa Universitas Islam An Nur Lampung yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Islam An Nur Lampung, Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.M.Pd., dan diikuti oleh mahasiswa peserta KKN.

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diarahkan agar tidak memandang KKN hanya sebagai kewajiban akademik, tetapi sebagai momentum untuk menghadirkan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan, menggali potensi desa, serta menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Konsep Kampus Berdampak di Desa Binaan menjadi bagian dari penguatan pengabdian Universitas Islam An Nur Lampung. Melalui konsep ini, keberadaan mahasiswa di desa diharapkan tidak berhenti ketika masa KKN selesai, tetapi menjadi bagian dari proses membangun hubungan dan kolaborasi yang berkelanjutan antara kampus dan desa.

Desa binaan dapat menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk mengimplementasikan hasil pendidikan dan penelitian sekaligus mengembangkan berbagai inovasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, mahasiswa didorong untuk terlebih dahulu memahami kondisi, kebutuhan, potensi, serta karakter masyarakat sebelum menyusun dan melaksanakan program kerja.

Pembekalan utama disampaikan oleh Prof. Dr. H. Afif Ansori, M.Ag. Materi diarahkan untuk membangun kesiapan mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian, berkomunikasi dengan masyarakat, memahami lingkungan sosial, serta menjalankan peran sebagai bagian dari sivitas akademika di tengah masyarakat.

Sementara itu, aspek teknis pelaksanaan KKN disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Akil Ismun Ali, M.Pd.I., bersama Kepala LP2M Universitas Islam An Nur Lampung, Dr. Nur Widi Astuti, M.Pd.I. Mahasiswa mendapatkan pengarahan mengenai tata tertib, koordinasi, penyusunan program kerja, pelaksanaan kegiatan, komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa, hingga pelaporan kegiatan KKN.

Melalui KKN 2026, Universitas Islam An Nur Lampung mendorong terbangunnya hubungan yang lebih kuat antara kampus dan desa. Mahasiswa diharapkan menjadi penghubung antara sumber daya akademik yang dimiliki perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan program pengabdian yang lebih terarah, berbasis kebutuhan, dan memiliki keberlanjutan. Kampus tidak hanya hadir untuk mengirim mahasiswa ke desa, tetapi juga membangun ekosistem kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah desa.

Dengan semangat Kampus Berdampak di Desa Binaan, KKN Universitas Islam An Nur Lampung diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai inovasi dan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kampus hadir, desa berdaya, masyarakat sejahtera.

Menu Utama